Wanita Asal Gebang Malang Mojokerto Kabur Dari Suami Setelah Memeluk Agama Hindu Kabur Nikah Lagi Secara Agama Islam

MOJOKERTO | Jejakperistiwa.com – Seorang lelaki bernama Solikin asal Dusun Sidorejo Desa Medowo, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Jawa Timur. Telah mengadu kepada redaksi Jejakperistiwa.com pada Selesa (20/6/2023) malam. Solikin mengatakan, wanita yang dinikahi secara adat agama Hindu telah lari dari rumah selama 49 hari, dan terdengar kabar tepat hari ini Rabu 21 Juni 2023 sang istri tersebut nikah lagi dengan lelaki lain.

Dalam aduan Solikin mengatakan bahwa seorang wanita bernama Leli Mahfudah (27) yang dinikahi secara adat agama Hindu asal Dusun Gebangmalang Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Juga sudah memeluk agama Hindu sejak ditetapkan surat keterangan Suddhi Wadani tertanggal 7 Agustus 2022.

“Kulo kesekso batin pak, kulo dipekso dikengken kawin asline niku. Soale larene kajenge bunuh diri,” jelas Solikin melalui tlp aplikasi whatsapp (WA) dengan bahasa jawa yang artinya (Saya tersiksa batin, karena sebelumnya saya dipaksa kawin anaknya mau bunuh diri). Pada hari Selasa (20/6/2023) malam.

Menurut Solikin, ia nikah bersama Leli Mahfudah pada bulan 10 tahun 2022. Tiga minggu sudah di bawa orang tuanya berpamitan bekerja, dan setelah itu berkomunikasi seperti biasa.

Hari raya kurang 2 minggu pamit ke mojokerto, saya kasih ongkos. Terus hilang kontak, saya dengar besok mau nikahan,”Ungkapnya.

klarifikasi sebelum akad nikah di kediaman mudin gebangmalang mojoanyar pada Rabu (21/6/2023).
Apa yang di adukan warga asal Kandangan Kediri tersebut, tim Jejakperistiwa.com bersama awak media lain diajak perwakilan Solikin menelusuri di kediaman Leli Mahfudah di Dusun Gebangmalang Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, bahwa Dibenarkan apa yang diadukan oleh Solikin, sang istri yang dinikahi secara adat Agama Hindu itu akan melakukan akad nikah secara sah formal Agama Islam. Pada Rabu (21/6/2023).

Baca juga :  Walikota Mojokerto Potong Pita Resmikan Bazar PRAS

Dalam klarifikasi, dari pihak perwakilan Solikin mendatangi mudin setempat menjelaskan tentang problem Solikin dengan Leli Mahfudah. Menurutnya mereka berdua sudah nikah secara adat agama Hindu juga memeluk agama Hindu.

Berjalannya klarifikasi di kediaman mudin Gebangmalang Kecamatan Mojoanyar, Leli Mahfudah mengatakan bahwa saat ia mau meninggalkan Solikin ada permintaan uang sebesar Rp. 7,5 juta yang di inginkan Solikin.

Saya di desak sama keluarganya, Solikin mintak tebusan tujuh juta setengah dan sudah saya kasih. Ngomong seperti ini pak modin, awak mu oleh metu teko kene, tapi tujuh juta setengah setelah itu urusan beres, saksine rokim sama tolib,”Ungkap Leli Mahfudah juga disaksikan oleh penghulu juga mudin, dan awak media, Rabu (21/6/2023).

Ia juga menegaskan, dalam permintaan Solikin uang senilai Rp. 7,5 juta dan urusan sama dirinya dianggap selesai. Dalam waktu dua hari dibayar tunai oleh Leli Mahfudah.

Leli mahfudah saat klarifikasi persoalan dengan solikin yang mengakui juga pernah nikah dengan solikin.
Ditempat yang sama, Drs Suhandono penghulu Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto mengatakan di depan beberapa awak media, persoalan akad nikah yang akan di gelar tidak ada permasalahan.

Namun, meskipun Lely Mahfudah pernah masuk agama Hindu dan nikah adat hindu tidak di persoalkan oleh penghulu tersebut. Karena ia menilai masuknya agama Hindu tidak ada tanda tangan bersangkutan dalam akte kepemelukan agama hindu yang tertulis itu. Yang mana akte tersebut diperlihatkan oleh pihak perwakilan keluarga Solikin ditunjukan kepada penghulu maupun modin setempat.

Persoalan nikahnya juga hanya nikah siri, dan nikah tersebut juga tidak dapat di akui oleh pemerintah.

Dalam akte pemeluk agama ini tidak ada tanda tangan bersangkutan, jadi saya anggap tidak sah, ya sudah bersyaratan pernikahan tidak ada masalah, bisa dilanjut,”Ungkap penghulu.

Baca juga :  Bupati Mojokerto Hadiri Ruwat Bumi Dan Do'a Bersama Desa Kembangbelor Sampaikan Pesan Penting

Akhirnya proses akad nikah tetap di gelar oleh Kepala KUA Kecamatan Mojoanyar tersebut, dan pihak keluarga kembali ke kediaman Leli Mahfudah bersama modin juga penghulu untuk melakukan gelar akad nikah.(Kat)

Leave a Reply

Pengaduan via WhatsApp!