Pabrik Tempat Pengelolahan Abu Aluminium diduga Ilegal di Jombang Terkesan Kebal Hukum

JOMBANG | Jejakperistiwa.com – Pabrik tempat Pengelolahan abu Aluminium tanpa nama milik KRS yang beralamat di desa kendalsari kecamatan sumobito kabupaten jombang jawa timur bebas beroprasi pada jumat (25/8/23).

Menurut T warga sekitar yang tidak mau di sebutkan namanya mengungkapkan bahwa pabrik pengelolahan abu Aluminium tersebut milik karso warga kendalsari ms”,Ungkapnya.

Di tempat produksi pengelolahan abu aluminium tersebut terlihat karyawan sedang memasak aluminium dan banyaknya tumpukan abu aluminium yang diduga sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3) dan semakin menggila.

Menurut Purnomo ketua Lembaga perkumpulan insan sapu jagat (LPISJ) mengatakan bahwa kasus pabrik pengelolahan aluminium diduga ilegal ini sudah pernah saya laporkan ke APH namun sampai detik ini belum ada kabar dan tindak lanjut sedangkan produksi pabrik tersebut semakin menggila”, Ungkapnya.

Harapan kami kalau memang dari pihak APH dengan intansi terkait masih belum merespon dan masih belum ada tindak lanjut, saya ketua LPISJ akan segera layangkan laporan ke pusat mungkin perusahaan tersebut memang kebal hukum”,Tutupnya.(Team)

Leave a Reply

Pengaduan via WhatsApp!