Masyarakat Pandisari Sawo Kutorejo Mojokerto Di Serang Bau Beracun Diduga Keras Limbah Kotoran Babi

MOJOKERTO | Jejakperistiwa.com – Bau yang sangat menyengat bekas Galian C di dusun pandisari desa sawo kecamatan kutorejo kabupaten mojokerto Jadi tempat Pembuangan diduga kuat limbah kotoran babi pada (30/8/23).

Selesai DLH dan APH kabupaten mojokerto sidak lokasi tempat bekas galian C yang di jadikan pembuangan diduga limbah kotoran babi yang baunya sangat menyengat tersebut sampai ratusan meter terlihat masih beraktivitas lakukan pembuangan di lokasi tersebut, pembuangan diduga limbah kotoran babi tersebut di buang dan di ratakan menggunakan excavator di lokasi bekas galian C teraebut.

Menurut YI warga sekitar yang tidak mau di sebutkan namanya mengungkapkan saya merasa risih dan sangat terganggu dengan adanya pembuangan limbah kotoran yang baunya sangat menyengat itu sampai-sampai anak saya tidak mau makan di rumah mas di karenakan baunya kalau terkena angin sangat menyengat kemana-mana sampai membuat mual-mual”,Ungkapnya.

Kalau alat berat bego(excavator) itu dan tempat bekas galian C yang di tempati itu milik bapak Aminun warga dusun pandisari kutorejo kabupaten mojokerto.

Waktu di cari bego(excavator) tersebut ternyata di buat gali ilegal di persawahan di sembunyikan di balik linggan batu bata di dusun sambilawang kutorejo kabupaten mojokerto.

Selesai di laporkan lembaga perkumpulan insan sapu jagat(LPISJ) melaporkan dari oikah terkait langsung sidak di lokasi setelah usai di sidak libur sekitar satu bulan terus buka kembali lagi sampai sekarang masih bebas belum ada tindak lanjut dan terkesan sekarang jalan di tempat.

Pasca dilayangkan Surat Laporan Investigasi dari Lembaga Perkumpulan Insan Sapu Jagad NOMOR: 001/ISJ/SLI/05/2023 benar sudah ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh APH, DLH dan pihak berwenang namun aktivitas pembuangan limbah ternak tersebut hanya berhenti sesaat.

Baca juga :  Prajurit Ksatria Perkasa Laksanakan Try out Binsat Resimen Kavaleri 2 Marinir

 

Selanjutnya pembuangan Limbah beroperasi kembali menyusul adanyan pengaduan dari warga untuk kedua kalinya. Sebut inisial Yi dsb, yang sering memantau di lokasi tersebut dan bahkan terkejut melihat ada 1 alat berat excavator berfungsi untuk meratakan tumpukan limbah kotoran ternak yang baru dibuang dan 1 Dump Truck NOPOL: S 9934 UQ untuk mengangkut dan menurunkan Limbah kotoran ternak Minggu (28/08/2023) malam. Ketua Lembaga Perkumpulan Insan Sapu Jagad (LPISJ), Purnomo dengan sigap langsung turun di lapangan sesuai fungsinya sebagai kontrol sosial, langsung menghubungi Kanit Reskrim Kutorejo by von, “Beliau tidak bisa hadir dikarenakan ada gelar giat”,Ungkapnya.

Besok harinya Senin (29/08/2023)pagi Ketua LPISJ mendatangi Kantor Kecamatan untuk memberikan informasi kepada Camat bernama Nuryadi, kalo didusun Pandisari desa Sawo kecamatan Kutorejo kabupaten Mojokerto masih tetap dibuang limbah kotoran ternak. “Akan saya tindaklanjuti dengan Kapolsek, Koramil dan jajaran nya”, ucap Camat.

“Alhasil sampai sekarang tidak ada tindakan tegas sama sekali”, tegas Purnomo pada awak media. ” Bagaimanapun masalah ini adalah Kasus yang diduga melanggar hukum dan segera ditindak secara hukum dan transparansi, apalagi Aminun pemilik Galian C tempat pembuangan limbah termak, merasa kebal hukum”,Tutupnya.(Team)

Leave a Reply

Pengaduan via WhatsApp!