Warga Trowulan Resah Dengan Pabrik Pengelola abu Aluminium Trowulan milik Bambang Ali Diduga Gunakan Limbah Tiner Sebagai Bahan Bakar

MOJOKERTO | Jejakperistiwa.com – Tempat pabrik pengelolahan aluminium di trowulan mojokerto jawa timur diduga gunakan limbah tiner sebagai bahan bakar memasak abu aluminium pada kamis, (07/9/23).

Nampak di lokasi pabrik aluminium tersebut terdapat banyaknya tumpukan diduga keras limbah tiner di tumpuk di tempat terbuka di tanah irigasi, kayu, dan temuan terbaru nampak tumpukan sejenis bak plastik keras yang afkir dan di bungkus karung sak warna putih untuk di jadikan sebagai bahan bakar menasak abu aluminium untuk di jadikan aluminium batangan, serta limbah dari pembakaran abu aluminium di buang dan di jadikan urug di sepanjang pinggir jalan irigasi trowulan.

Menurut AG warga trowulan yang enggan di sebut namanya melapor ke team redaksi jejakperistiwa bersama LPISJ mengungkapkan bahwa di trowulan terdapat pabrik pengelolahan limbah aluminium milik bambang ali yang diduga telah menggunakan limbah tiner sebagai bahan bakar memasak abu aluminium yang mempunyai dampak buruk di lingkungan sekitar mulai dari pepohonan yang dekat tempat pembakaran tersebut banyak yang kering dan mati, di wajah sangat panas di karenakan asap dari pembakaran tersebut mengarah ke pemukiman warga dan intinya warga merasa terganggu dengan adanya aktifitas pembakaran abu aluminium dgn menggunakan bahan diduga dari limbah tersebut”, Ungkapnya.

Menurut Purnomo ketua Lembaga perkumpulan insan sapu jagat (LPISJ) mengungkapkan bahwa pabrik tersebut di curigai tidak mengantongi ijin produktivitas pengelolahan limbah di karenakan di pabrik tersebut tidak nampak papan nama perusahaan, dampak buruk bagi warga sekitar pabrik selain pohon banyak yang mati, waktu pembakaran wajah merasakan panas juga nantinya mempengaruhi pencemaran sumber mata air di daerah tersebut dan kami akan segera layangkan surat laporan ke polsek setempat”,Ungkapnya.

Baca juga :  Polres Jombang Raih Juara 3 Aplikasi Siap Semeru Polda Jatim

Harapan kami untuk aparat penegak hukum (APH) terkait agar segera turun sidak dan tutup tempat tersebut dan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini kalau memang beberapa hari kedelapan APH setempat belum ada tindak lanju akan segera kami laporkan adanya aktifitas tersebut ke pusat”,Tutupnya.(Team)

Leave a Reply

Pengaduan via WhatsApp!