Diduga Arena Judi Sabung Ayam Di Wilayah Kediri Seperti Di Legalkan

KEDIRI | Jejakperistiwa.com – Semakin maraknya arena perjudian sabung ayam dan Dadu yang semakin merajalela di kawasan Kediri diduga aman-aman saja pada Kamis(12/5/22).

Nampak terlihat dari pantauan Team 007 Jejakperistiwa.com di lokasi kalangan perjudian sabung ayam yang terletak di jalan Wijaya Kusuma Dusun Dadapan,Sumberejo, kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri-Jawa Timur 64182 nampak kegiatan judi sabung ayam dan dadu masih terlihat beraktifitas dan terlihat aman-aman saja serta peminat penjudi tersebut terpantau ramai sampai membludak dan di area kalangan judi nampak terdapat dua jenis perjudian yang berlangsung yaitu judi sabung ayam dan judi Dadu, di arena sabung ayam juga terlihat begitu banyak warung-warung sampai banyak sekitar belasan warung sampai terlihat kayak pasar.

Dari luar kelihatan jelas kalangan atas menggunakan tenda biru, terlihat banyaknya kendaraan sepeda motor dan mobil yang diduga milik pemain judi sabung ayam dan Dadu yang terparkir, serta terdapat ratusan orang berkerumun dan nampak terdapat banyak kurungan ayam serta terdapat Ayam Aduan di arena tersebut.

Menurut salah satu warga di sekitar arena judi yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan promotor dari perjudian disini orang-orang memanggilnya pak topeng, tempat sabung ayam disini sudah berjalan lama juga kog kurang lebih sudah berjalan kurang lebih 10 bulan, dan waktu ramainya biasanya di hari Selasa, Kamis, dan Sabtu karena biasanya orang-orang menamakan Breng itu menurut orang-orang biasanya keluar taruhannya besar kalau di hari Sabtu taruhan ada dua taruhan pembuka awal dan taruhan dalam, biasanya disini di katakan breng minimal untuk pembuka awal taruhan Rp.500.000(Lima ratus ribu) sampai Puluhan juta rupiah keluarnya”,Ungkapnya.

Judi sabung ayam memang terlihat sangat menjanjikan karena pundi-pundi rupiah yang cukup besar dan fantastis untuk di jadikan usaha, di arena sabung ayam juga terdapat panitia penyelenggara di setia para pemain judi sabung ayam istilah gandeng ayam di kenakan biaya air sekitar 10% per ekor ayam aduan
tersebut kalau satu pertarungan terdapat dua ekor ayam aduan menjadi 20% itu hanya sekali pertarungan.

Baca juga :  Politik dan Kebijakan Pemerintah

Kalau seumpama di hari sabtu terdapat sekitar 20 tarungan ayam lebih, mengenai potongan air atau istilah bayar uang air di panitia sekitar 10% per ekor ayam pada satu pertarungan kalau dua ekor ayam sudah 20%, kalau dua pertarungan empat ekor ayam sudah 40%dan seterusnya.

Itu pun juga belum termasuk potongan untuk juru tulis istilah (Juju) 10% seumpama omset dalam satu pertarungan ayam kalau taruhan ayam senilai Rp.10.000.000(Sepuluh juta rupiah) di kenakan potongan Juju senilai 1jt belum di tambah untuk tambahan biaya potongan air untuk ayam per ekor sekitar 10% kalau taruhannya dengan nilai fantastis sampai lebih dari Rp.10.000.000(Sepuluh juta rupiah) berapa keuntungan yang di peroleh dari hasil judi sabung ayam sungguh sangat menggiurkan.

Dalam ajang judi sabung ayam di ketahui yang ikut bukan dari wilayah Kediri saja melainkan ada dari luar wilayah Kediri sampai dari luar pulau dari Aceh.

Sejauh ini kegiatan terlarang yang diduga melanggar UU Perjudian 303 KUHP di wilayah Kediri tersebut apa belum di ketahui oleh penegak hukum?

Kalau saja perjudian yang sudah berlangsung cukup lama tersebut belum di ketahui pihak pemegang kewenangan diwilayah kediri terlebih lagi pihak Polsek sangat tidak mungkin kalau tidak mengetahui sebab didesa kan juga ada babinkamtibmas dan Babinsa….Bersambung.(Kat)

Leave a Reply

Pengaduan via WhatsApp!