Bupati Mojokerto Serahkan Kursi Roda Kepada 38 Penyandang Difabel Di Mojokerto

screenshot 2023 12 13 13 15 07 75 49b744a1119b10413101e3a8de88e0cd

MOJOKERTO | Jejakperistiwa.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, melalui Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto menyerahkan secara langsung bantuan kursi roda kepada 38 orang penyandang disabilitas di Wilayah Kecamatan Trowulan. Bantuan tersebut diserahkan di Pendopo Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Senin, (11/12/2023) sore.

Dalam penyerahan ini, Bupati Ikfina didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Camat Trowulan serta sejumlah pejabat terkait,
Bupati Ikfina menyerahkan kursi roda tersebut kepada puluhan penyandang disabilitas yang merupakan warga desa di wilayah Kecamatan Trowulan itu. Disamping menyerahkan kursi roda, Ikfina berkesempatan berdialog dengan keluarga penerima.

“Dalam kesempatan itu, Ikfina menyampaikan harapannya, agar bantuan yang diberikan berupa kursi roda itu bisa bermanfaat.” Tekannya.

Masih Ikfina,
“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat, semoga semuanya tetap sehat-sehat ya, kita saling sama-sama mendoakan,” harapnya

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada sanak keluarga yang telah mengantar penerima ke Pendopo Kecamatan Trowulan ini untuk menerima bantuan kursi roda. “Terima kasih banyak. Semoga ini menjadi amal ibadah untuk semuanya,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ikfina juga menyempatkan menyapa masyarakat serta berfoto bersama. Ia juga membagikan bingkisan berupa camilan untuk anak-anak yang berada di sekitar lokasi kegiatan.(Kat)

Leave a Reply

Pengaduan via WhatsApp!