Apresiasi H.Tasirin, SH, MH Ke Kades Wanita Sukses Lamongan: Artis Angely, Sri Rahayu, Siti Mafula, Yuni Asaroh DLL

screenshot 2024 06 25 16 12 15 44 49b744a1119b10413101e3a8de88e0cd

LAMONGAN | Jejakperistiwa.com – Tokoh kita kali ini, H. Tasirin SH MH (Tasirin / Abah Tasirin) salah satu tokoh masyarakat yang dikenal memiliki fondasi kepedulian yang kuat dan perhatian terhadap persoalan masyarakat termasuk persoalan bersama para petani tebu, persoalan di desa-desa termasuk di Kabupaten Lamongan – Jawa Timur dan lainnya, memberikan respek dengan telah bermunculan Kepala Desa (Kades) dari kalangan wanita / perempuan di Lamongan yang juga sukses pro masyarakat.

Tasirin atau yang dikenal sebagai Abah Tasirin diantaranya respek terhadap sejumlah kades wanita di Lamongan termasuk Sri Rahayu SPdi, artis Angely Emitasari (Angel), Siti Mafula SPdi, Yuni Asaroh (Yuni A.) dan lainnya.

Sri Rahayu,S.Pd adalah Kepala Desa Moronyamplung Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan; sedangkan artis Angely Emitasari (Angel / penyanyi dangdut yang pernah gabung OM New Adella dan pernah diundang oleh pengacara kondang Hotman Paris, red.) merupakan Kepala Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan; lalu Siti Mafula SPdi adalah Kepala Desa Sumberagung Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan; kemudian Yuni Asaroh (Yuni A.) merupakan Kades Ardirejo Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan.

“Saya rasa diantara kita banyak yang respek, banyak memberi apresiasi untuk sejumlah kepala desa wanita di Kabupaten Lamongan, diantaranya menyangkut kinerjanya,” ungkap Tasirin asal kawasan Bluluk yang pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang dikenal kritis dengan pembelaan terhadap masyarakat, yang juga pengurus DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat (APTRI) Wilayah Kerja PG Gempol Krep, dimana Ketua DPD APTRI Jawa Timur dijabat H. Santoso SH, MH. APTRI organisasi petani tebu yang didirikan pada 8 Juli 2000.

Diantaranya artis penyanyi dangdut Angely Emitasari (yang kelahiran 16 Oktober 1991) sejak dilantik menjadi Kepala Desa Kedung Kumpul, berusaha dengan cepat untuk belajar serta gerak cepat untuk mewujudkan pembangunan Desa Kedung Kumpul untuk kepentingan masyarakat.

Baca juga :  Ketua Umum GIAN Hadiri MUNAS P2RPTI Di Semarang

Begitu pula kurang-lebih yang dilakukan Siti Mafula Kades Sumberagung (Kecamatan Mantup) dan Yuni Asaroh kepala Desa Ardirejo (Kecamatan Sambeng).

Dari awal-awal menjabat kepala desa, Angely Emitasari pro aktif berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait untuk peningkatan pembangunan desa termasuk dengan bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Lamongan, dengan Dinas PU Bina Marga, dengan Kantor Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Negara (ATR / BPN) Lamongan untuk percepatan pengajuan permohonan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), bahkan dengan Kejaksaan Negeri Lamongan dan lainnya.

Sementara itu Sri Rahayu SPd kepala Desa Moronyamplung (Kecamatan Kembangbahu) memiliki jam terbang yang lebih tinggi, juga menjadi pemimpin yang disegani, pribadi yang ramah serta mudah bergaul, hingga Sri Rahayu,S.Pd juga dipercaya menjadi ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

Diantara programnya terdapat wisata Desa Moronyamplung. Kemudian soal hukum, Desa Moronyamplung mendapat predikat Desa Sadar Hukum dari Kementerian Hukum Dan HAM diantara 30 desa se-Jawa Timur.

Pengambilan kebijakan dilakukan dengan melibatkan pendapat masyarakat untuk kepentingan bersama-sama. Pelayanan juga diupayakan se-prima mungkin.

Program lainnya yang telah berjalan baik adalah Festival Keleman Desa Moronyamplung yang telah menjadi agenda tahunan yang dilalukan Pemdes dan Masyarakat Desa Moronyamplung Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan. Program tersebut juga mendapat Dinas Pariwisata Kabupaten Lamongan sebagai Wisata Budaya.

“Banyak hal dan program yang telah dilakukan para wanita yang menjadi kepala desa, dan hal tersebut membanggakan,” tandas H. Tasirin SH, MH yang dikenal sebagai salah satu tokoh yang kritis menyuarakan kepentingan-kepentingan masyarakat. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926 (Siswahyu).

Leave a Reply

Pengaduan via WhatsApp!