Diduga proyek Siluman Pembangunan Jaringan Irigasi Usaha Tani Sukomulyo Mojowarno Tidak Sesuai RAB Dan Syarat Korupsi

screenshot 2024 06 29 12 14 46 29 49b744a1119b10413101e3a8de88e0cd

JOMBANG | Jejakperistiwa.com – Diduga proyek siluman pembangunan jaringan irigasi usaha tani tahun 2024 yang terletak di dusun sukomulyo desa sukomulyo kecamatan mojowarno di kerjakan tidak sesuai RAB dan diduga terkesan sarat korupsi .

Kondisi tersebut dibuktikan dengan adanya pembangunan proyek tersebut diduga tanpa dilengkapi adanya papan nama sehingga jelas melanggar aturan pemerintah.

Nampak terlihat jelas di lokasi proyek saat tim investigasi Jejakperistiwa kroscek lokasi proyek nampak di lokasi proyek tidak terdapat papan nama (informasi) kepada publik Jumat( 28/6/24).

screenshot 2024 06 29 12 15 43 71 49b744a1119b10413101e3a8de88e0cd
Lokasi proyek di tengah ladang persawahan

Saat tim investigasi jejakperistiwa di lapangan juga kedapatan pengurangan bahan bangunan yang si kerjakan teekait jumlah besi yang di pakai yang menyebabkan kualitas bangunan yang buruk.

Menurut Sumidi selaku ketua Lembaga pemantau penyelenggara pemerintahan negara kesatuan republik indonesia (LP3NKRI) mengungkapkan terkait dengan adanya proyek tanpa papan pagu atau papan nama di sebut juga proyek siluman tersebut itu sudah jelas melanggar dan sudah jelas terkait aturan yang sudah tertuang di Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya.

“Papan nama proyek tersebut harus memuat terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, akan tetapi sayangnya tidak ada”,Ungkapnya.

Proyek pembangunan jaringan irigasi usaha tani sukomulyo mojowarno ini tidak diinformasikan siapa CV pelaksananya, dan siapa yang berkapasitas sebagai konsultan pengawas nya, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan nya.

Baca juga :  Program Polda Jatim Penghapusan Tato Gratis, Di Sambut Antusias Warga Yang Mendaftar

Pengurangan jumlah atau ukuran besi proyek atau yang di kerjakan tidak sesuai dengan RAB yang ada menjadikan kualitas bangunan tersebut buruk dan tidak kokoh itu pun juga dangsy fatal sehingga sulit untuk dilakukan pengawasan dan untuk dinas terkait harus segera tindak tegas dan segera di lanjuti temuan kita ini kalau memang tidak ada ketegasan dan tindak lanjut kita akan segera kirim surat dan kita laporkan sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku”,Tambahnya.(Team)

Leave a Reply

Pengaduan via WhatsApp!