Hari Ketiga, Polres Jombang Menindak 89 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2024

screenshot 2024 07 17 20 53 43 95 49b744a1119b10413101e3a8de88e0cd

JOMBANG | Jejakperistiwa.com  – Satlantas Polres Jombang mencatat 89 pelanggaran lalu lintas pada hari ketiga Operasi Patuh Semeru 2024. Puluhan kendaraan itu terjaring di simpang empat Jl Brigjen Kretarto Sambong Jombang, Rabu (17/7/2024).

“Pada operasi patuh Semeru 2024 hari ini, petugas mencatat ada sekitar 89 pelanggaran. Kalau total pelanggan tilang manual dan ETLE jumlahnya 108,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Pelangaran didominasi pengemudi tidak memakai sabuk keselamatan berjumlah 32 orang. Kemudian terbanyak kedua tidak menggunakan helm SNI 20 orang, lalu melawan arus 17 pengendara, masih di bawah umur 12 orang dan motor menggunakan knalpot tidak sesuai standar 8 kendaraan.

“Penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dilakukan secara preemtif atau imbauan dan preventif, mulai dari teguran, peringatan, hingga menindak tilang sebagai edukasi,” ujarnya.

Iptu Kasnasin menjelaskan Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Jombang.

Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan adanya operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat sehingga kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Jombang.

“Kami berharap pengguna jalan bisa lebih tertib berlalu lintas, baik saat ada maupun tidak ada petugas kepolisian serta sopan dalam berkendara untuk mewujudkan tertib lalu lintas,” harapnya.(Asmoroqondhi)

Leave a Reply

Pengaduan via WhatsApp!