Jelang Pemilu 2024 Bawaslu  Launching Centra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU)

MOJOKERTO | Jejak peristiwa.com – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Bawaslu Kab.Mojokerto telah melalui beberapa tahapan guna kelancaran dan keamanan bersama baik pelaksana, pengawan dan pemilih guna suksesnya Pemilu serentak di seluruh Indonesia pada tahun 2024 yang akan datang.

Kali ini Bawaslu Kabupaten Mojokerto melanjutkan tahapannya yang dilaksanakan di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center Jin. By Pass, Ds. Kenanten, Kec. Puri. Kab. Mojokerto, Selasa, 13/12/2022 malam, dengan tema ” Launching Centra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kab Mojokerto yang dihadiri kurang lebih dari 109 orang.

Dalam sambutannya Aris Fahrudin Asy’at selaku ketua Bawaslu Kab. Mojokerto menyampaikan ”Dalam penegakan hukum Pemilu dimana undang-undang pemilu dan undang-undang Pilkada masih banyak membuka ruang tafsir dan bersifat ambigu, termasuk dalam penegakan tindak pidana Pemilu melalui sentral tertentu berbagai tantangan yang akan dihadapi dan dalam mengawal pesta demokrasi ini harus diantisipasi sedini mungkin dengan menetapkan arah kebijakan dan strategi pengawasan Pemilu yang efektif, tidak hanya dalam dimensi pencegahan tetapi juga dalam konteks penindakan sebagai bisnis proses yang harus dilakukan.”

Bahwa Pemilu tahun 2017 hingga 2020 Kabupaten Mojokerto telah hadir dalam mengarungi perjalanan pemilihan Gubernur Jawa Timur, Pemilu 2019 hingga yang terakhir pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Mojokerto, Dalam upaya melakukan penanganan tindak pidana pemilu, kedepannya Mojokerto bisa mengulang apa yang ditorehkan sebelumnya”.Ungkapnya.

Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Mojokerto baik kabupaten maupun kota tidak lupa kepada kejaksaan negeri yang telah bersedia berbagi tugas dengan Bawaslu Kabupaten Mojokerto untuk menjamin tegaknya keadilan Pemilu melalui penanganan tindak pidana Pemilu sehingga tindak pidana Pemilu dapat dilakukan dengan lebih mudah cepat dan efektif, kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kawan-kawan media baik media cetak televisi maupun media online yang telah ikut menjadi bagian dari suksesnya kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu selama ini.”Tambahnya.

Baca juga :  Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim MA: Untuk Mojokerto Maju Adil & Makmur Butuh Sosok Bupati Yang Bukan Perusak Birokrasi & Warga

Nampak hadir dalam kegiatan ini dari FORKOPINDA Mojokerto atau yang mewakili, Dandim 0815 diwakili Kapten Cba Junaidi (Pasi Intel Kodim 0815), Kapolres Mojokerto diwakili Iptu Selinat (Kanit pidum), Kapolresta diwakili Iptu Bayu (Kbo Reskrim), Bupati Mojokerto diwakili oleh Drs, Nugroho Budi Sulistiya, M.Si, (Kakesbangpol Kab. Mojokerto).

Gaos Wicaksono SH. MH (Kepala Kejari Kab. Mojokerto) hadir secara pribadi, Ikwanudin Hardianto (Kepala badan penindakan pelanggaran Pemilu Propinsi Jatim), Aris Fahrudin Asy’at, Ketua Bawaslu Kab. Mojokerto beserta jajaran dan Agstia Yoga Renaldi STP Sekretaris Bawaslu. Anis Andayani, Komisioner Divisi hukum dan Pengawasan KPUD Kab. Mojokerto, Anggota Gakkumdu, Perwakilan dari masing masing partai politik.

Kanit Pidum Polres Mojokerto menyampaikan pesan Kapolres permohonan maaf tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan, selanjutnya marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Alloh SWT karena atas limpahan Rahmat dan Hidayahnya, sehingga pada malam hari ini kita dapat hadir bersama dalam kegiatan Gakkumdu berbakti kepada Mojokerto pada pemilu tahun 2024 dalam keadaan sehat walafiat dan perlu diketahui bersama bahwa Pemilu 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden, KPU juga telah menetapkan peraturan KPU nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024, dimana saat ini sudah berlangsung tahapan demi tahapan dalam rangkaian penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, sukses Pemilu 2024 merupakan tanggung jawab bersama, tidak saja para calon anggota legislatif maupun calon Presiden dan Wakil Presiden dan masyarakat yang dituntut untuk taat dan patuh kepada ketentuan yang ada, akan tetapi juga pihak penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu harus menunjukkan kinerja yang objektif dan transparan, Ungkapnya.

Baca juga :  Gelar Safari Ramadhan LKH Barracuda Indonesia Bahas Surat Terbuka Untuk Bupati Mojokerto

Tidak ketinggalan tentunya fungsi dan peran dari TNI dan Polri yang berada di luar lingkup penyelenggara Pemilu akan tetapi sangat menentukan suksesnya keberlangsungan Pemilu yang dilaksanakan secara langsung umum bebas rahasia jujur dan adil serta mewujudkan sinergitas TNI dan Polri agar tidak terjadi permasalahan di kalangan masyarakat, kasih tau masyarakat agar tidak percaya dengan adanya berita bohong atau hoax, Tambahnya.

Sambutan berikutnya adalah sambutan Bupati Mojokerto yang dibacakan oleh Kakesbangpol yang intinya memuat Bawaslu Kabupaten Mojokerto yang sudah mengagendakan kegiatan malam hari ini dan ini merupakan momentum yang luar biasa sesuai dengan integritas adil dan mandiri bahwa sesuai dengan undang-undang Nomor 7 tahun 2017 memang keadilan Pemilu itu menjadi persoalan kita bersama, tadi sudah disampaikan banyak hal mulai netralitas ASN kemudian tentu perangkat Bawaslu yang belum bisa kita penuhi dan kualitas kinerja teman-teman merupakan dukungan dari semua pihak, kita sudah diskusi banyak tentang ke bawasluan ke kami banyak hal terutama peran masyarakat hadir di tengah-tengah kita hari ini adalah teman-teman media ini juga menjadi mitra.

Lanjut Nugroho, Netralitas ASN menjadi perhatian khusus dan itu kalau menurut saya bukan kesalahan ASN sebenarnya, konstruksi undang-undang kita ya memang tidak berpindah kepada teman-teman ASN karena pejabat pembinaan sampai hari ini itu adalah kepala daerah.

Sambutan selanjutnya Kejari Kab. Mojokerto menyampaikan ” Marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Alloh SWT dimana pada malam hari ini kita masih bisa berkumpul dalam acara Launching Centra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kab Mojokerto dalam keadaan sehat. Pada malam ini yang merupakan kelanjutan dari Launching Centra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kab Mojokerto pada hakikatnya menegaskan jika ada pelanggaran Pemilu kita telah siap bersinergi untuk mengantisipasi ancaman gangguan hambatan dan tantangan serta untuk menindaklanjuti dengan proses hukum apabila ditemukan perlawanan dan terjadi tindak pidana. Pada tahun 2023 sudah memasuki tahun politik dan pada tahun 2024 akan dilaksanakan pesta demokrasi terbesar, dengan adanya pemilihan umum dan Pilkada serentak di seluruh Indonesia.

Baca juga :  Danmenkav 2 Mar Kunjungi Desa Binaan Desa Kwatu Sebagai Wujud Kerja Nyata Bangun Sumberdaya Manusia

Diakhir sambutannya Kajari berharap tidak terjadi adanya kecurangan dalam Pemilu di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto yang kita cintai, sehingga Kabupaten Mojokerto tetap dalam keadaan yang kondusif serta dalam keadaan stabil dalam Kamtibmas atau keamanan ketertiban masyarakat”. (Kat)

Leave a Reply

Pengaduan via WhatsApp!