
JAKARTA | Jejakperistiwa.com – Idul Fitri 1 Syawal 1446 H resmi ditetapkan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Sabtu, 29 Maret 2025. Sidang isbat merupakan proses penetapan awal bulan dalam kalender Hijriah yang melibatkan perhitungan hisab dan rukyat.
Sebelum sidang isbat dimulai, tim unifikasi kalender Hijriah Kemenag menyampaikan hasil perhitungan hisab, yang merupakan metode perhitungan posisi bulan berdasarkan pergerakan astronomi. Selain itu, pantauan hilal juga dilakukan di 33 titik lokasi di seluruh Indonesia. Data dari pemantauan hilal ini, bersamaan dengan hasil hisab, menjadi pertimbangan utama dalam sidang isbat.
Kemenag menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam menentukan awal bulan Hijriah. Kriteria ini menetapkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sebagai syarat terlihatnya hilal.
Hasil sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada tanggal 31 Maret 2025, bertepatan dengan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Muhammadiyah sebelumnya. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 1446 H pada tanggal yang sama melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025. Kesamaan penetapan ini menunjukkan keselarasan antara metode hisab yang digunakan Muhammadiyah dan kriteria MABIMS yang digunakan Kemenag dalam menentukan awal Syawal tahun ini. Semoga Idul Fitri 1446 H membawa kedamaian dan keberkahan bagi seluruh umat Islam.
Sidang isbat adalah proses penetapan awal bulan dalam kalender Hijriah, khususnya untuk menentukan awal bulan Ramadan, Syawal (Idul Fitri), dan Zulhijjah (Idul Adha). Proses ini melibatkan perhitungan hisab dan rukyat, serta musyawarah para ahli.
Tim unifikasi kalender Hijriah Kemenag melakukan perhitungan hisab, yaitu metode perhitungan posisi bulan berdasarkan pergerakan astronomi. Hasil hisab ini menunjukkan posisi bulan dan kemungkinan terlihatnya hilal.
Pemantauan hilal dilakukan di berbagai titik lokasi di seluruh Indonesia. Tim rukyatul hilal mengamati langit untuk melihat hilal, yaitu bulan sabit muda yang menandai awal bulan baru.
Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang dihadiri oleh para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai organisasi Islam, dan pejabat Kemenag. Dalam sidang ini, hasil hisab dan rukyat dibahas dan dipertimbangkan untuk menentukan awal bulan.
Hasil sidang isbat diumumkan oleh Menteri Agama. Pengumuman ini menjadi acuan bagi umat Islam di Indonesia untuk memulai ibadah puasa, merayakan Idul Fitri, dan melaksanakan ibadah haji.
Tujuan Sidang Isbat: Menentukan Awal Bulan: Sidang isbat bertujuan untuk menentukan awal bulan Hijriah secara resmi di Indonesia.
Menghindari Perbedaan: Sidang isbat membantu menghindari perbedaan dalam penetapan awal bulan di antara berbagai organisasi Islam di Indonesia.
Memberikan Acuan: Sidang isbat memberikan acuan bagi umat Islam di Indonesia untuk memulai ibadah dan merayakan hari besar keagamaan.
Peran pemerintah dalam sidang isbat adalah sebagai fasilitator dan pemberi acuan bagi umat Islam. Kemenag menyediakan data hisab, memfasilitasi proses musyawarah, dan mengumumkan hasil sidang isbat. Sidang isbat menjadi bukti peran pemerintah dalam menjaga kesatuan umat Islam di Indonesia.(Asmoroqondhi)