Ini Caranya Mendapatkan THR Mobil Dan Motor Gratis Dari Gubernur Jatim

SURABAYA  Jejakperistiwa.com – Buat seluruh warga jawa Timur ada kabar gembira ingin mendapatkan THR dari gubernur Jawa timur buat kalian semua, dimana Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bagi-bagi THR kepada warga Jawa Timur pada Jumat(14/04/23).

THR tersebut untuk pemilik Mobil dan Motor khususnya yang diberikan oleh Pemprov Jatim tersebut berupa kebijakan baru yaitu insenti atau Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Pastinya informasi ini sangat penting dan menggembirakan bagi kalian semua utamanya untuk warga Jawa Timur yang kendaraannya telat bayar pajak bahkan lupa sampai telat lama.

Pastinya semua warga Jawa timur sangat menunggu moment ini Sehingga, adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, Pemprov Jatim mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan insentif tersebut.

Insentif ini bukan hanya untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor saja, akan tetapi juga memberikan pembebasan berupa bebas biaya balik nama serta bebas sanksi administrasi dan bebas BPKB progresif.

Dengan adanya kebijakan baru tersebut, dapat kalian manfaatkan dan gunakan untuk sekiranya bisa membayar pajak atau biaya balik nama serta lainnya.

Selain itu juga dalam pembebasan atau insentif pajak kendaraan bermotor ini, rupanya Pemprov Jatim juga memberikan hadiah berupa kendaraan bermotor yaitu dari mobil hingga sepeda motor bagi pemenang yang diundi.

Sedangkan untuk kebijakan insentif pajak kendaraan bermotor ini, untuk masyarakat Jawa Timur dan sudah berlaku sejak Pengumuman Resmi ini dikeluarkan pada 14 April hingga 14 Juni 2023.

Itu artinya dengan adanya kebijakan baru tersebut dapat dimanfaatkan oleh kalian semua yang sangat membutuhkan dan rebut hadiahnya.

Untuk pengumuman kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ini, disiarkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur.

Baca juga :  Yonranratfib 2 Marinir Tingkatkan Skill Menembakan Senapan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan pengumuman tersebut di akun Instagram pribadinya yaitu pada Jumat 14 April 2023.

Ini Caranya Mendapatkan THR Mobil Dan Motor Gratis Dari Gubernur Jatim

JATIM | Jejakperistiwa.com – Buat seluruh warga jawa Timur ada kabar gembira ingin mendapatkan THR dari gubernur Jawa timur buat kalian semua, dimana Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bagi-bagi THR kepada warga Jawa Timur.

THR tersebut untuk pemilik Mobil dan Motor khususnya yang diberikan oleh Pemprov Jatim tersebut berupa kebijakan baru yaitu insenti atau Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Pastinya informasi ini sangat penting dan menggembirakan bagi kalian semua utamanya untuk warga Jawa Timur yang kendaraannya telat bayar pajak bahkan lupa sampai telat lama.

Pastinya semua warga Jawa timur sangat menunggu moment ini Sehingga, adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, Pemprov Jatim mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan insentif tersebut.

Insentif ini bukan hanya untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor saja, akan tetapi juga memberikan pembebasan berupa bebas biaya balik nama serta bebas sanksi administrasi dan bebas BPKB progresif.

Dengan adanya kebijakan baru tersebut, dapat kalian manfaatkan dan gunakan untuk sekiranya bisa membayar pajak atau biaya balik nama serta lainnya.

Selain itu juga dalam pembebasan atau insentif pajak kendaraan bermotor ini, rupanya Pemprov Jatim juga memberikan hadiah berupa kendaraan bermotor yaitu dari mobil hingga sepeda motor bagi pemenang yang diundi.

Sedangkan untuk kebijakan insentif pajak kendaraan bermotor ini, untuk masyarakat Jawa Timur dan sudah berlaku sejak Pengumuman Resmi ini dikeluarkan pada 14 April hingga 14 Juni 2023.

Itu artinya dengan adanya kebijakan baru tersebut dapat dimanfaatkan oleh kalian semua yang sangat membutuhkan dan rebut hadiahnya.

Baca juga :  Semarak Pertandingan Bulu Tangkis Piala Danmenkav 2 Marinir

Untuk pengumuman kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ini, disiarkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan pengumuman tersebut di akun Instagram pribadinya yaitu pada Jumat 14 April 2023.

Leave a Reply

Pengaduan via WhatsApp!